Bab 6. Agraria pada Masa Orde Baru: Chapter 6. Agrarian Affairs during the New Order

Penulis

Sinopsis

Perubahan rezim politik setelah berakhirnya Orde Lama membawa pergeseran mendasar dalam orientasi kebijakan agraria Indonesia. Jika pada awal 1960-an reforma agraria dan redistribusi tanah ditempatkan sebagai agenda penting, pemerintahan Orde Baru secara bertahap mengarahkan kebijakan agraria pada stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, modernisasi, investasi, dan peningkatan produksi. UUPA 1960 tetap menjadi dasar hukum agraria, tetapi redistribusi tanah tidak lagi menjadi prioritas utama negara. Modernisasi pertanian melalui Revolusi Hijau menjadi salah satu ciri utama periode ini. Pemerintah mendorong penggunaan varietas unggul, irigasi, pupuk, pestisida, mekanisasi, penyuluhan, dan program intensifikasi seperti Bimas untuk meningkatkan produktivitas. Kebijakan tersebut berkontribusi terhadap peningkatan produksi pangan, tetapi sekaligus memperkuat ketergantungan sebagian petani terhadap input modern dan pasar. Perbedaan modal, luas tanah, serta akses terhadap sarana produksi menyebabkan manfaat modernisasi tidak tersebar secara merata dan turut mendorong diferensiasi sosial di pedesaan. Perkebunan dan investasi kembali memperoleh posisi penting dalam pembangunan ekonomi. Negara membuka ruang lebih besar bagi perusahaan negara, swasta, dan modal asing untuk mengembangkan sektor agraria. Ekspansi perkebunan, kehutanan, industrialisasi, serta pembangunan infrastruktur kemudian meningkatkan kompetisi atas tanah antara masyarakat, negara, dan perusahaan. Dalam kondisi tertentu, perbedaan antara klaim masyarakat berdasarkan sejarah penguasaan atau hukum adat dengan klaim formal berdasarkan izin dan konsesi menjadi sumber konflik agraria. Transformasi pedesaan juga berlangsung melalui perluasan pasar, transmigrasi, pendidikan, industrialisasi, pembangunan infrastruktur, migrasi, dan meningkatnya pekerjaan nonpertanian. Masyarakat desa semakin terintegrasi dengan ekonomi nasional, tetapi perubahan tersebut juga menghasilkan diferensiasi sosial berdasarkan kepemilikan tanah, modal, teknologi, pendidikan, dan jaringan politik. Secara historis, warisan kebijakan agraria Orde Baru bersifat ambivalen. Modernisasi pertanian, peningkatan produksi pangan, pembangunan infrastruktur, dan integrasi pedesaan dengan ekonomi nasional merupakan capaian penting, tetapi ketimpangan penguasaan tanah dan konflik agraria tidak terselesaikan secara struktural. Persoalan tersebut kemudian menjadi salah satu warisan utama yang memasuki periode Reformasi.

Diterbitkan

September 11, 2026 — Diperbaharui pada Oktober 25, 2026

Versi